Berita Nasional

2 Tahun Prabowo-Gibran, Bahlil Bangga Solar Tak Lagi Impor

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus mendorong kemandirian energi nasional di tengah ketidakpastian global. Menjelang dua tahun masa kepemimpinannya, pemerintah mulai menerapkan mandatori biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Melalui B50, bahan bakar yang digunakan terdiri atas 50% bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan 50% solar konvensional. Pemerintah menyatakan penerapan program tersebut membuat Indonesia tidak lagi mengimpor solar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penerapan B50 tidak hanya menghentikan impor solar, tetapi juga berpotensi membuat Indonesia mengalami surplus pasokan.

“Dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali,” ujar Bahlil, Senin (12/10/2026).

Melalui program tersebut, Indonesia diproyeksikan mencatat surplus solar hingga 4 juta kiloliter (kL) pada 2026. B50 merupakan kelanjutan dari program B40 yang mulai diterapkan pada awal 2025, dengan peningkatan porsi bahan bakar nabati dalam campuran biodiesel.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, penerapan B50 pada 2026 diperkirakan menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun. Nilai tersebut meningkat 27,5% dibandingkan penghematan devisa pada masa B40 pada 2025 yang mencapai sekitar Rp 133,33 triliun.

Penghematan devisa tersebut diharapkan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global. Selain itu, peningkatan pemanfaatan CPO di dalam negeri diperkirakan mendongkrak nilai tambah komoditas sawit menjadi Rp 23,49 triliun, naik dari Rp 20,94 triliun pada masa penerapan B40.

Program B50 juga diproyeksikan memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Kementerian ESDM memperkirakan program ini mampu menyerap hingga 2,1 juta tenaga kerja.

Peningkatan penyerapan CPO di pasar domestik juga diharapkan memberi kepastian pasar bagi petani sawit. Dengan demikian, harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani berpotensi lebih terlindungi dari gejolak harga di pasar internasional.

Selain manfaat ekonomi, penerapan B50 diproyeksikan mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Penggunaan bahan bakar nabati dalam skala besar diperkirakan dapat menekan emisi hingga sekitar 44,46 juta ton karbon dioksida sepanjang 2026.

Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan. Agenda itu juga didukung proyek strategis nasional lainnya, seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt-peak (GWp) dan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Pemerintah juga mulai menjajaki peningkatan campuran biodiesel ke tingkat yang lebih tinggi. Presiden Prabowo telah menginstruksikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak Agustus 2026 untuk melakukan kajian lanjutan sebagai persiapan pengujian mandatori B60 hingga B100. (bsnn)

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker