Berita Nasional

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Spanduk Protes Greenpeace Membentang 3 Jam di Bundaran HI

Monumen Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, menjadi pusat perhatian pada Selasa (20/10/2026) pagi. Pasalnya, enam aktivis Greenpeace Indonesia memanjat monumen tersebut untuk membentangkan spanduk protes berukuran raksasa. Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bentangkan Spanduk Protes Aksi pembentangan spanduk dimulai sekitar pukul 06.05 WIB dan berlangsung hingga pukul 06.15 WIB. Dengan perlengkapan panjat lengkap, di antaranya helm, alat pelindung diri (APD), dan tali sling, para aktivis memanjat hingga ke puncak monumen cagar budaya tersebut.

Dua spanduk berhasil dibentangkan dari atas patung hingga menjuntai ke bagian bawah.

Spanduk pertama berlatar kuning dengan tulisan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”. Sementara itu, spanduk lainnya bertuliskan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”. Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menjelaskan bahwa aksi tersebut digelar untuk mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran agar lebih memperhatikan krisis iklim yang kian memperburuk kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan secara ekonomi.

 

“Kabut asap berkepanjangan adalah salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari,” ujar Jeanny dalam siaran persnya, Selasa.

Momen aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk protes terkait bencana dan krisis iklim turun dari atas Monumen Selamat Datang Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026)

Spanduk diturunkan Sekitar pukul 09.30 WIB, aparat kepolisian mulai mengambil tindakan dengan memanjat monumen hingga setengah ketinggian menggunakan tali sling. Polisi menggoyang-goyangkan spanduk hingga akhirnya para aktivis melepaskannya dari atas patung. Meski spanduk berhasil diturunkan, keenam aktivis yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan itu tetap bertahan di atas monumen.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung berulang kali mengimbau para aktivis melalui pengeras suara agar segera turun demi keselamatan mereka.

“Rekan-rekan tolong segera turun, perhatikan keselamatan, utamakan keselamatan,” seru Reynold di lokasi. Sejumlah personel dari kepolisian, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) disiagakan di sekitar lokasi. Dua perahu karet dan kendaraan taktis (rantis) juga disiapkan di area perairan air mancur dan bahu jalan. Proses penurunan para aktivis dilakukan secara bergiliran mulai pukul 10.30 WIB. Mereka meluncur menggunakan tali sling yang dikaitkan dari kaki patung ke mobil pemadam kebakaran di sisi jalan.

Setibanya di bawah, petugas langsung menyelimuti mereka dengan handuk dan mengarahkan mereka ke mobil ambulans. Aktivis perempuan yang turun pertama kali dilaporkan lemas akibat kelelahan dan paparan panas matahari dalam waktu cukup lama.

“Kondisinya cukup memprihatinkan. Secara kasat mata dan tadi penyampaian dari Dokkes memang lemas, sehingga tadi langsung dimasukkan ke ambulans dan dibawa ke klinik Biddokkes,” ungkap Reynold. Aktivis tersebut langsung mendapatkan bantuan pernapasan berupa oksigen di dalam ambulans sebelum dibawa ke klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Saat digiring petugas menuju ambulans, salah satu aktivis laki-laki sempat meneriakkan tuntutan mereka. “Krisi iklim menyengsarakan masyarakat! Akses hidup dan hunian yang layak bagi masyarakat saat ini sangat sulit dijangkau!” teriaknya.

Proses evakuasi seluruh aktivis akhirnya rampung sepenuhnya menjelang pukul 12.00 WIB.

 

 

 

Polisi Cek CCTV Lolosnya enam aktivis dari pantauan petugas saat memanjat Monumen Selamat Datang sempat menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, Monumen Selamat Datang berada tepat di depan Pos Polisi MH Thamrin. Menanggapi hal tersebut, Reynold menjelaskan bahwa air mancur Bundaran HI yang menyala sejak malam hingga dini hari diduga menghalangi pandangan petugas ke arah monumen. “Sejak malam dan ini adalah aktivitas yang memang air mancurnya itu hidup, dan ini bagian dari kegiatan di Bundaran HI yang menggunakan air mancur sebagai sudut pandang keindahan.

Makanya di sini, akan dilakukan pemeriksaan dari CCTV untuk lebih lanjut dalam proses waktu yang tepat kapan mereka naik ke atas,” kata Reynold kepada wartawan di lokasi. Selain memeriksa rekaman CCTV, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari personel yang bertugas menjaga pos polisi pada saat kejadian. Di sisi lain, Reynold mengingatkan bahwa kawasan Bundaran HI telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ia menekankan bahwa perlindungan cagar budaya merupakan upaya hukum untuk mencegah kerusakan warisan budaya. Meski menghormati hak warga dalam mengemukakan pendapat, Reynold mengimbau agar aksi penyampaian aspirasi dilakukan tanpa membahayakan atau merusak objek yang dilindungi hukum. “Silahkan memberikan ekspresi, silakan menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami mohon dan mengimbau kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat sebaiknya tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi di muka umum. Jangan mencederai perjuangan-perjuangan dari saudara-saudara Greenpeace,” tuturnya.

Tolak Tes Urine dan Isu Cagar Budaya Setibanya di Mapolda Metro Jaya, keenam aktivis mendapatkan pendampingan hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan LBH Jakarta.

Pengacara LBH Jakarta, Daniel Winarta, mengungkapkan adanya dinamika saat pemeriksaan kesehatan.

Menurut dia, para aktivis sempat diminta menandatangani formulir yang ternyata merupakan lembar persetujuan tes urine tanpa sepengetahuan tim pendamping hukum. “Awalnya itu mereka disuruh tanda tangan formulir. Ternyata pas kami cek, formulirnya itu adalah formulir tes urine. Nah, setelah kita melihat dan notice, kami menolak dan kawan-kawan aktivis ini juga menolak kan,” ujar Daniel

“Awalnya itu mereka disuruh tanda tangan formulir. Ternyata pas kami cek, formulirnya itu adalah formulir tes urine. Nah, setelah kita melihat dan notice, kami menolak dan kawan-kawan aktivis ini juga menolak kan,” ujar Daniel Selain persoalan tes urine, para aktivis juga masih berada di Polda Metro Jaya hingga malam hari dan belum diizinkan pulang selama hampir enam jam sejak dievakuasi dari atas monumen. “Masih di Polda sampai sekarang, belum boleh dipulangkan. Lebih 6 jam ya sampai sekarang, dari jam 12.00 WIB siang tadi,” kata Daniel pada Selasa malam.

Selain itu, Daniel menyebut pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sempat berencana menyerahkan para aktivis ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk didata atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya. “Karena menurut polisi, ini kan yang menerima di sini Krimum. Menurut Krimum itu ini tindak pidana khusus, Undang-Undang Cagar Budaya,” tambah Daniel.

Namun, Daniel menegaskan bahwa langkah pemidanaan menggunakan UU Cagar Budaya tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Pertama tidak ada dasar hukum ya untuk pemidanaan ini, karena dasar hukum dalam Undang-Undang Cagar Budaya itu berkaitan dengan perusakan atau pencurian cagar budaya. Nah, ini enggak ada, itu tidak terjadi, tidak ada yang rusak, jadi ini seharusnya enggak ada pelanggaran hukumnya,” tutur Daniel

Setelah tertahan selama kurang lebih delapan jam di Mapolda Metro Jaya sejak pukul 12.00 WIB, keenam aktivis Greenpeace Indonesia akhirnya resmi dibebaskan pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB. Daniel memastikan kepolisian tidak melanjutkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran UU Cagar Budaya karena tidak ditemukannya unsur pidana. “Hingga saat ini (pemeriksaan UU Cagar Budaya) tidak dilanjutkan, tidak terbukti adanya unsur pidana. Tadi langsung dilepaskan atas arahan dari Kabag Wasidik Dirreskrimum,” kata Daniel.

Selama berada di Polda Metro Jaya, keenam aktivis hanya menjalani pemeriksaan kesehatan fisik, pendataan identitas, serta mengisi kronologi kejadian sebelum akhirnya diizinkan pulang ke rumah masing-masing. Merespons pembebasan tersebut, Jeanny Sirait menegaskan bahwa berakhirnya pemeriksaan di kepolisian bukan berarti perjuangan menyuarakan krisis iklim berhenti. “Pembebasan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Aksi damai di Bundaran HI menjadi awal untuk menggaungkan kesadaran bahwa krisis iklim sudah sampai di meja makan kita. Pemerintah tidak bisa terus abai,” tegas Jeanny. (bsnn/kom)

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker