Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menandatangani surat keputusan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa. Bersamaan dengan itu, Mendagri menetapkan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.
Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut atas proses pemakzulan yang digulirkan DPRD Kabupaten Gowa menyusul investigasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga dugaan pelanggaran yang melibatkan Sitti Husnia
Dugaan hubungan asmara Sitti Husniah dengan mantan konsultan politiknya, Muhammad Basri, yang mencuat ke publik sejak Maret 2026. Indikasi penyimpangan anggaran pada program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025 dengan estimasi nilai mencapai Rp16 miliar.
dan Kortas Tipidkor Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)





