Berita Nasional

Pakai Rompi Oranye, Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Resmi Ditahan

Penahanan itu setelah Husniah sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa tahun 2025 sampai dengan 2026.

Husniah digiring ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol.

Tak ada sepatah kata pun diucapkan Husniah.

Ia hanya nampak tersenyum tipis digiring masuk ke mobil yang akan membawanya ke ruang tahanan.

Kabag OPS Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, mengatakan penahanan Husniah Setelah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Husniah bakal ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 14 November 2026, di Rutan Polda Sulawesi Selatan.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker