Berita Nasional

Mendikdasmen Sebut Guru Termasuk Pelaku Kekerasan di Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut guru termasuk salah satu kelompok pelaku kekerasan di lingkungan sekolah.

Menurut Mu’ti, kondisi tersebut dipicu oleh adanya relasi kuasa antara guru dan murid di sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Darurat Perundungan di Sekolah” di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

“Pelakunya itu adalah guru. Kemudian yang kedua itu senior, dan yang ketiga itu arah gender, misalnya laki-laki kepada perempuan. Itu yang paling banyak,” kata Mu’ti.

Mu’ti menjelaskan, sejumlah karakteristik murid yang rentan menjadi korban perundungan umumnya berkaitan dengan kondisi fisik maupun kemampuan intelektual.

Menurut dia, murid yang memiliki bentuk tubuh berbeda dari kebanyakan anak seusianya lebih rentan menjadi sasaran perundungan.

Sementara itu, murid dengan kemampuan belajar di bawah rata-rata juga disebut berisiko mengalami perlakuan serupa.

Faktor ekonomi turut menjadi perhatian. Murid yang berasal dari keluarga kurang mampu juga rentan menjadi korban perundungan. Mu’ti mencontohkan kasus di Pemalang yang disebut melibatkan korban dari keluarga dalam kelompok desil 1.

Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 pada Januari 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun budaya sekolah yang aman bagi anak.

“Upaya menciptakan sekolah yang aman tidak cukup hanya berfokus pada pencegahan kekerasan secara fisik, tetapi juga perlu memperhatikan lingkungan sosial dan hubungan antarpihak di sekolah,” kata Mu’ti. (bsnn)

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker